You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Utilitas Kabel Udara di Jalan Pancoran Raya Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jaringan Utilitas Kabel Udara di Jalan Pancoran Raya Ditertibkan

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat melakukan penertiban jaringan utlitas kabel udara di Jalan Pancoran Raya, RW 01, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Senin (19/8).

“Kawasan jadi tertib dan rapi kembali,”

Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Barat, Abdul Jabbar mengatakan, penertiban dilakukan sepanjang 400 meter mulai dari gapura kawasan China Town hingga Jembatan Kali Jilakeng.

“Ini dalam rangka penataan kawasan karena sebelumnya kabel-kabel udara itu terlihat semrawut,” ujar Abdul.

Kabel Udara Semrawut di Pulau Pramuka Dirapikan

Dikatakan Abdul, penertiban dilakukan lima personel dengan cara merapikan keberadaan kabel yang menempel di tiang besi dan tembok hingga terlihat rapi kembali.

“Kawasan Jalan Pancoran Raya menjadi salah satu sentra ekonomi jadi perlu dijaga ketertiban dan kerapiannya,” katanya.

Afandi Dharma (58), warga RT 02/01, Kelurahan Glodok, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat yang telah melakukan penertiban utilitas kabel udara.

“Kawasan jadi tertib dan rapi kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3935 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye925 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye804 personBudhi Firmansyah Surapati